15 jam yang lalu
DEPOK — Tilawati Cabang Depok menyelenggarakan Diklat Munaqisy Lembaga Sesi ke-4 yang mengangkat tema "Praktik Munaqosyah" pada Ahad, 27 September 2026. Pelatihan ini dilaksanakan di Graha Tilawati Depok, Griya Sawangan Asri, Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Kegiatan ini diikuti oleh tujuh orang peserta yang merupakan perwakilan dari empat instansi pendidikan, yaitu TPQ Azzikri, TPQ Nurul Ikhlas, TPQ Nur Ikhlas, dan SDIT Almanar.

Seluruh rangkaian materi pada sesi keempat ini dipandu oleh Ustadzah Nur Solihah, M.Pd. selaku pemateri. Sesuai dengan tema kegiatan, fokus pembahasan diarahkan pada pemahaman teknis dan praktik pengujian bacaan santri.
Adapun rincian materi yang disampaikan dalam diklat ini meliputi: Panduan pelaksanaan munaqosyah (evaluasi), praktik langsung munaqosyah, hukum bacaan ghorib (bacaan tidak lazim), pengayaan ilmu tajwid, dan pedoman shifat dan makhorijul huruf (tempat keluarnya huruf).
Melalui penjelasan dan praktik yang diberikan, peserta dibekali tata cara memberikan penilaian yang sesuai dengan standar Metode Tilawati.
Pelaksanaan diklat yang digelar dalam beberapa sesi secara berturut-turut ini memberikan dampak positif bagi para peserta. Selain memfasilitasi pendalaman materi, intensitas pertemuan tersebut juga membuat para perwakilan lembaga saling mengenal dan berinteraksi.
Setelah mengikuti serangkaian praktik dan evaluasi, peserta menyimpulkan bahwa pelatihan ini membuka wawasan baru. Mereka menyadari bahwa masih banyak materi terkait ilmu Al-Qur'an, khususnya dalam tata cara munaqosyah, yang perlu terus dipelajari dan diperdalam untuk diterapkan di lembaga masing-masing.